Minggu, 05 April 2009


Kecamatan Jemaja Timur merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Anambas, yang awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Natuna.

Diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006.

Kecamatan Jemaja Timur mempunyai 4 desa sebagai wilayah administrasinya, yaitu :
1. Desa Kuala Maras;
2. Desa Ulu Maras;
3. Desa Genting Pulur;
4. Desa Bukit Padi.